Selamat Datang di STIE WIDYA WIWAHA

A. PERSYARATAN PENDAFTARAN

Untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua lulusan, maka semua lulusan SMU dan SMK berhak mendaftarkan diri sebagai peserta ujian tulis, tanpa memandang asal jurusan di SMU dan SMK. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tulis, maka berhak menjadi calon mahasiswa baru STIE-WW Yogyakarta. Untuk menjadi mahasiswa baru, maka calon mahasiswa baru harus memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan yang ditetapkan, dan bagi yang tidak memenuhi maka dinyatakan gugur haknya menjadi mahasiswa baru.

Kesempatan menjadi mahasiswa baru juga diberikan untuk peserta yang telah terdaftar pada perguruan tinggi lain dengan status akreditasi yang sama atau lebih tinggi dengan Jurusan/Program Studi yang ada di STIE-WW Yogyakarta. Bagi Calon Mahasiswa ini juga wajib memenuhi persyaratan administrasi, mengikuti ujian tulis dan kegiatan lain sebagaimana pedaftar yang berasal dari lulusan SMU dan SMK.Selanjutnya pihak Fakultas/Jurusan/Program Studi akan mengevaluasi mata kuliah yang diperoleh sebelumnya.

B. KLASIFIKASI CALON MAHASISWA

Setiap pedaftar dimasukkan dalam klasifikasi yang telah ditetapkan STIE-WW Yogyakarta sebagai berikut :

1. Golongan I apabila pedaftar berasal dari karyawan, dosen luar atau kolega STIE-WW

2. Golongan II apabila pedaftar adalah isteri/suami, anak kandung, anak angkat dari Golongan I.

3. Golongan III apabila pedaftar berasal selain dari Golongan I dan Golongan II Untuk memastikan klasifikasi pedaftar, mohon berkonsultasi dengan petugas di bagian pendaftaran.

C. SYARAT PENDAFTARAN

1. Warga Negara Republik Indonesia

2. Warga Negara Asing yang mempunyai izin khusus dari Mendiknas

3. Membayar uang pendaftaran dan biaya tes

a. Kelompok I atau II sebesar Rp. 0,- (nol rupiah)

b. Kelompok III sebesar Rp. 200.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah)

4. Menyerahkan formulir yang telah diisi dengan dilampiri

a. Fotokopi STTB/ijazah yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah sebanyak 1 (satu) lembar. Bagi yang belum menerima STTB/ijazah dapat menyerahkan Surat Keterangan Lulus Ujian.

b. Pasfoto terbaru (ke dua telinga kelihatan, tidak memakai topi, tidak memakai kerudung) ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar.

c.Surat Tanda Kelulusan yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah ( Diserahkan saat mendaftar, atau saat melakukan pendaftaran ulang )

5. Persyaratan khusus

a. Untuk Golongan I harus menyerahkan fotokopi Surat Keputusan terakhir mengenai statusnya.

b. Untuk Golongan II harus menyerahkan fotokopi Surat Keputusan yang memperlihatkan status hubungan pedaftar dengan Golongan I.

Bagi pedaftar yang telah dinyatakan diterima seleksi tulis tetapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukan/menyerahkan Surat Tanda Kelulusan (STK), maka dinyatakan gugur haknya sebagai calon Mahasiswa baru.

Penyerahan dokumen persyaratan :

Semua dokumen persyaratan tersebut diatas harus diserahkan pada saat :

1.Menyerahkan formulir yang telah diisi jika mendaftarkan secara langsung (offline).

2.Mengambil Kartu Test PMB jika anda mendaftar secara online (melalui internet).